Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023. Ia pun menyampaikan laporan kinerja dewan selama masa persidangan tersebut serta memberi perhatian terhadap sejumlah hal, antara lain mengenai Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR.
BacaIma Minta Oknum ASN yang Paksa PPSU Berutang Segera Dipecat!
Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 digelar dalam Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). Dalam Rapat Paripurna ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
Di awal pidato penutupan masa sidang DPR kali ini, Puan merinci kegiatan yang telah dilakukan dewan sejak pembukaan masa sidang pada 16 Mei 2023. Dari fungsi legislasi, DPR telah mengesahkan UU tentang Kesehatan Omnibus Law.