Puti Guntur Desak Kementerian Kebudayaan Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan 

Puti menegaskan, NSPK itu akan memperkuat pelindungan  bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
Kamis, 07 November 2024 09:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno meminta Kementerian Kebudayaaan, khususnya Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, menuntaskan penyusunan Naskah Urgensi guna menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Puti menegaskan, NSPK itu akan memperkuat pelindunganbagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat di Indonesia.

Penyusunan naskah ini sangat penting dalam mewujudkan pelindunganhukum yang lebih terstruktur dan mendalam bagi komunitas penghayat kepercayaan, yang kerap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan keyakinan maupun tradisi mereka selama ini, kataPuti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon beserta jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Baca:GanjarPranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng

Baca juga :