Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR-RI Putra Nababan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serius dalam proses Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN).
Baca:PutraPuji Kabar Gembira Nadiem Soal Subsidi UpahGuru P3K
Keseriusan itu, lanjut Putra, harus ditunjukkan dengan mengeluarkan surat resmi terkait PGTKH-ASN, yang ditujukan kepada para kepala daerah.
Hal itu dikatakan Putra saat Rapat Dengar PendapatPanja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil NegaraKomisi X DPR RIdengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB RI, dan Kepala BKN RI,Senin (29/3).
Kalau tidak salah, ada rapat di Bali ketika itu. Mengapa saat itu tak diberi surat langsung kepada para kepala daerah?, gugat Putra.