Rachmat Resmikan RKB di Pondok Pesantren Darul Atqia

Tokoh kharismatik Bumi Gora ini didaulat menggunting pita menandai peresmian pemanfaatan ruang kelas tersebut.
Minggu, 08 Januari 2023 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lombok, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Rachmat Hidayat meresmikan penggunaan tiga ruang kelas belajar (RKB) di Pondok Pesantren Darul Atqia, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, (4/1).

Ruang kelas tersebut dibangun melalui dana aspirasi H. Rachmat Hidayat selaku Anggota Komisi VIII DPR RI senilai Rp 354,9 juta, bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan NU Care-LazisNU.

Pembangunan tiga ruang kelas belajar ini akan menyempurnakan seluruh proses belajar mengajar untuk anak-anak kami para santri di Ponpes Darul Atqia, kata Rachmat.

Baca:Rachmat HidayatSerap Aspirasi Warga Kampung Gomong Lama

Baca juga :