Rakyat Jadi Korban, Ruhut: Kajagung Harus Jemput Bola Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Sumbar

Eks DPR RI ini meyakini Presiden Prabowo serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
Selasa, 07 Januari 2025 04:56 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dalam menangani kasus-kasus korupsi. Tidak hanya soal dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Sumbar yang belum ditetapkan satu pun tersangka.

Ruhut kini juga menyorot lambannya penyelesaian kasus dugaan kerugian negara atas aktivitas salah satu tambang Galian C di Kabupaten Solok, Sumbar. Akhirnya, masyarakat mengirimkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Cq Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Seorang oknum pemilik izin tambang Galian C di Kabupaten Solok diduga tidak melakukan reklamasi dan manipulasi nilai pajak. Kajagung harus jemput bola. Tidak boleh menutup mata. Sekarang faktanya rakyat yang menjadi korban, kata Ruhut Sitompul, belum lama ini, dilansir dariwww.deliknews.com.

Eks DPR RI ini meyakini Presiden Prabowo serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Minta Pak Prabowo. Prabowo serius mencegah dan memberantas korupsi di pemerintahannya. Yang seperti ini jangan dibiasakan, harus ditindak, tegasnya.

Ruhut juga memperingatkan Kajati Sumbar jangan macam-macam. Kajati jangan macam-macam. Karena Jaksa Agung tidak main main dalam pemberantasan korupsi. Apalagi beliau dipercaya kembali jadi Jaksa Agung, tukas Raja Minyak tersebut.

Baca juga :