Rieke Diah Pitaloka Kawal Keadilan untuk Dini Sera Afrianti, Datangi Kejati Jatim

Kedatangan politikus PDI Perjuangan itu bersama pengacara korban.
Rabu, 07 Agustus 2024 12:09 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, Senin (5/8). Kedatanganya mengawal keadilan untuk Dini Sera Afrianti, korban penganiayaan hingga tewas dari Gregorius Ronald Tannur.

Hal tersebut dilakukan lantaran Ronald Tannur divonis bebas dan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kedatangan politikus PDI Perjuangan itu bersama pengacara korban. Mereka diterima Kasipenkum Windhu Sugiarto dan Aspidum Kejati Jatim Agustian Sunaryo.

Rieke mengatakan kehadirannya untuk menegaskan kasus yang terindikasi kuat sebagai kejahatan luar biasa tidak bisa dibiarkan begitu saja. Terlebih, majelis hakim mengaburkan fakta-fakta persidangan.

Kita tidak ingin satu kasus yang terindikasi kuat adanya satu kejahatan yang luar biasa, kemudian bisa bebas murni begitu dengan mengabaikan fakta persidangan, kata Rieke seusai mengikuti audiensi di Kejati Jatim.

Baca juga :