Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR-RI, Rifqinizamy Karsayuda meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan agar membuat terobosan dengan memberi konpensasi pemotongan pajak bagi pihak swasta yang mau membangun infrastruktur milik pemerintah dengan skema penggunaan dana milik swasta murni, bukan melalui skema investasi maupun skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sebagaimana diketahui, dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19 membuat defisit APBN 2020. Kementerian PUPR yang merupakan Mitra Kerja Komisi V DPR-RI turut dipangkas anggarannya sekitar Rp.30 Trilyun.
Kebijakan ini akan mempengaruhi pembangunan infrastruktur di tanah air, tegas Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca Juga:Presiden Ajak Masyarakat Gotong Royong Hadapi Corona