Robby Barus Himbau Kepling Jangan Ikut Campur Penunjukan KPPS Dan Harus Netral

“Diduga ada oknum Kepling didaerah Kecamatan Medan Area yang memaksa keluarga kepada PPS untuk dijadikan Anggota KPPS”
Sabtu, 12 Oktober 2024 02:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan Robby Barus mengatakan adanya rumor beredar di kecamatan Medan Area ada dugaan oknum-oknum Kepala Lingkungan (Kepling) memaksakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menempatkan orang-orangnya menjadi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia, terkhusus Sumatera Utara dan Kota Medan.

Diduga ada oknum Kepling didaerah Kecamatan Medan Area yang memaksa keluarga kepada PPS untuk dijadikan Anggota KPPS terangnya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, baru-baru ini.

Diminta mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Area harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum Kepling yang arogan. Karena jika ini dibiarkan akan melanggar Undang-Undang 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala daerah.

Bakal Calon Ketua DPRD Medan ini, menjelaskan, Pemilihan KPPS Merupakan Wewenang dari PPS tingkat Kelurahan. Bukan Wewenang Kepala Lingkungan/ Kepling. Jika ada intimidasi PPK harus bertindak secara cepat jelasnya.

Diutarakannya mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sebagaimana Informasi yang didapat, 1. KPU kota Medan akan melakukan rekrutmen kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).2. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tgl 17 september 2024 hingga 28 september 2024.

Baca juga :