Ruslan Tarigan: Dugaan Pungli Oknum Satpol PP ke Seorang Nenek di Pekanbaru, Jangan Terjadi Lagi

Legislator menilai, aksi oknum Satpol PP ini selain mencoreng nama institusi, juga sebagai tindakan pemerasan.
Senin, 24 Juni 2024 03:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Pekanbaru, Gesuri.id - Dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru, kepada Mardiana nenek 66 tahun, sangat disayangkan kalangan DPRD Pekanbaru.

Legislator menilai, aksi oknum Satpol PP ini selain mencoreng nama institusi, juga sebagai tindakan pemerasan.

Bahkan bisa masuk unsur pidana, apalagi mengatasnamakan penegakan aturan Perda.

Wakil rakyat meminta, agar kasus ini terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tentu ini tindakan memilukan sekaligus memalukan. Kami rasa ini menjadi cambuk keras bagi institusi Satpol PP, agar melakukan pembinaan ketat kepada seluruh personilnya, tegas Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SH MH, Jumat (21/6/2024).

Baca juga :