Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati meminta Pertamina, Pemerintah dan Kejaksaan Agung mengaudit keseluruhan proses pengadaan BBM Bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92.
Proses tersebut harus dilakukan secara transparan sebab telah berhembus trust issue atau krisis kepercayaan rakyat kepada penyelenggara negara menyusul kasus mega korupsi Rp 193,7 Triliun yang ditangani Kejagung.
Terlebih, aroma KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) memang sangat menyengat di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp 193,7 Triliun itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya, ujarnya, Jumat (28/2).