Said Abdullah Minta Rumah Tangga Miskin, Lansia, dan UMKM Tetap Bisa Akses LPG 3 Kg

Ketiga kelompok itu tak perlu menghadapi risiko kesulitan mengakses gas LPG 3 kg berlarut-larut.
Selasa, 04 Februari 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah memastikan kelompok rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap bisa mengakses LPG 3 kilogram selama masa peralihan kebijakan baru.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penjualan LPG 3 kg hanya sampai ke level pangkalan per 1 Februari 2025. Seiring dengan itu, pengecer diminta mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.

Banggar DPR meminta pemerintah dan PT Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 kg terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau mereka, ujar Said di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menyiapkan tim darurat. Dengan begitu, ketiga kelompok itu tak perlu menghadapi risiko kesulitan mengakses gas LPG 3 kg berlarut-larut.

Ia menjelaskan, rencana pemerintah dan PT Pertamina mengalihkan ujung tombak penjualan gas LPG 3 kg ke pangkalan bertujuan untuk mengontrol penjualan. Kebijakan itu ditargetkan dapat membuat kebijakan subsidi tepat sasaran.

Baca juga :