Surabaya, Gesuri.id - Program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) bagi warga ber-KTP Surabaya sudah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2021 yang merupakan program unggulan Eri Cahyadi-Armuji.
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat mengapresiasi implementasi program tersebut sekaligus mengajak warga untuk mengawal dengan mensosialisasikan kepada warga masyarakat yang belum mengetahui.
Baca:Banteng Surabaya Puji Eri-Armuji TerapkanJKS
Jaminan Kesehatan Semesta adalah bentuk perhatian Eri-Armuji terhadap warga kota Surabaya dengan mendistribusikan keadilan sosial dalam pelayanan Kesehatan Ujar Achmad