Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan efektivitas BPKH dalam mengelola dana keuangan haji. Ia menilai harusnya BPKH bisa mendapat nilai manfaat yang lebih besar. Sebab, uang jemaah haji sudah diinvestasikan belasan hingga puluhan tahun.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih agresif dalam menginvestasikan dana haji masyarakat untuk menangani polemik dana haji.
Saat ini, BPKH mengelola Rp166 triliun dana haji dengan Rp15 triliun diantaranya merupakan dana nilai manfaat yang digunakan BPKH untuk mensubsidi biaya haji.
Alokasi nilai manfaat biaya haji 2023 hanya terealisasi sebesar 92%. Banyak jemaah haji yang belum masuk waktu tunggu namun sudah bisa langsung berangkat haji, pungkas Selly dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPKH dan Badan Pengawas BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis menambahkan, metode investasi yang dilakukan BPKH saat ini tidak akan bisa mengimbangi kenaikan biaya haji oleh Pemerintah Arab Saudi hingga perubahan nilai kurs.