Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mengusulkan pemerintah Indonesia memprioritaskan jemaahhajiberusia 70-80 ke atas berangkat tahun 2025.
Hal ini menanggapi soal aturan pembatasan usia jemaah haji untuk tahun 2025 yang akan diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu dengan tidak mengurangi rasa hormat, kata Selly dalam Rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, cara tersebut dapat diterapkan agar jemaah haji lansia masih bisa mendapat kesempatan menjalankan ibadah haji.
Selly menyebut jika jemaah haji lansia usia 70-80 tahun ke atas masuk ke dalam daftar tunggu, maka mereka tidak dapat kesempatan untuk ibadah haji.