Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa terjadi perburuan Burung Sikep Madu Asia (Pernis Ptilorhyncus) di Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini.
Baca:Sofyan Tan Puji Pemkab Deli Serdang Saat ke Desa Denai Lama
Ansy mengungkapkan, burung Sikep Madu Asia termasuk jenis satwa dilindungi Undang-Undang (UU), berdasarkan PP No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Setelah mendapatkan pengaduan, saya langsung menghubungi guna menginformasikan perburuan tersebut kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Dirjen KSDAE KLHK) Bapak Ir. Wiratno, M.Sc, ujar Ansy.