Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dra Hj Siti Aisyah SH SPN, terkejut pasalnya ia mendapatkan kabar tentang penangkapan kayu untuk bangunan masjid di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku-Inhu Riau.
Seharusnya, lanjutnya, ada toleransi atas penggunaan kayu dari kawasan hutan untuk bangunan sarana ibadah.
Kalau bicara soal pengrusakan kawasan hutan, itu bukan akibat kayu digunakan untuk membangun satu buah masjid, kata Siti Asiyah, pada Selasa (7/1/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI itu juga memastikan, segera turun langsung ke daerah pemilihannya (dapil) untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Siti Asiyah menyoroti penangkapan kayu yang dilakukan oleh Polhut TNBT yang diduga akan digunakan untuk pembangunan masjid.