SKTM Dihapus, Ganjar: Jangan Permainkan Sistem Zonasi

Karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi.
Rabu, 16 Januari 2019 11:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah resmi menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020.

Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh Kementerian melalui Peraturan Menteri (Permen). Kami sangat senang karena Kementerian bertindak cepat dan akan segera kami susun Pergub (Peraturan Gubernur)-nya, kata Ganjar saat menghadiri Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1).

Baca: Ganjar Pastikan SKTM Dihapus dari PPDB Tahun 2019

Namun, Ganjar menerangkan jika penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru. Karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Dijelaskan, sistem zonasi nantinya akan melakukan pendekatan wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat, dengan sisanya lima persen dari jalur prestasi, dan lima persen sisanya dari jalur pindah.

Baca juga :