Medan, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Sofyan Tan, mengusulkan agar jumlah persentase untuk peserta didik yang pintar ditambah.
Tidak 5 persen, dan seharusnya 30 persen kuota untuk peserta didik yang berprestasi.
Baca:DPRD DIY Akan Tinjau Ulang PPDB SistemZonasi
Anak-anak pintar hanya dikasih persentase 5 persen. Ini sangat sedikit sekali persentasenya. Sementara 5 persen lagi diperuntukkan kuotanya bagi peserta didik yang memiliki alasan khusus, seperti perpindahan domisili orang tua, kata Sofyan.