Madiun, Gesuri.id -Kader PDI Perjuangan asal Desa Uteran Kecamatan Geger Suharyanto resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Madiun, setelah dilantik di Gedung DPRD Kab.Madiun, Kamis (5/1/2023).
Suharyanto duduk sebagai wakil rakyat melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Sarwo Edy yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
BacaHasto: Dorongan Reshuffle Atas Dasar Evaluasi Kajian
Suharyanto yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Madiun ini akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sampai dengan 2024.
Seusai prosesi pelantikan Suharyanto mengatakan dirinya akan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat ini dengan sebaik baiknya.