Tanah Kavling Bripka IKS Tak Jelas, Riswanto Sihombing Buat Laporan ke Polda Riau

Dugaan praktik kelompok mafia tanah yang melibatkan oknum Anggota Polri
Jum'at, 12 Juli 2024 05:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Pekanbaru, Gesuri.id - Kader Partai PDI Perjuangan Kota Pekanbaru, Riswanto Sihombing, hampir putus asa tak menyangka ditipu bulat-bulat. Upayanya mencari keadilan atas uangnya yang ditilep kelompok Mafia Tanah secara persuasif tak membuahkan hasil.

Bendahara Ranting di PAC PDI Perjuangan Kecamatan Payung Sekaki ini akhirnya melaporkan dugaan praktik kelompok mafia tanah yang melibatkan oknum Anggota Polri, Selasa (9/7/2024). Laporan dibuat di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/LP/B/225/VII/2024/SPKT/Polda Riau.

Kader PDI Perjuangan ini tiba di Mapolda Riau, Selasa (9/7/2024) pagi. Kedatangannya turut didampingi rekan-rekan di organisasinya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) sebagai bentuk solidaritas. Ia juga aktif menjadi Pengurus di organisasi tersebut.

Ia menjadi korban dugaan praktik mafia tanah. Sebelumnya, oknum Polri yang bertugas di Kepolisian Resor Bengkalis berinisial Bripka IKS telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Riau berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Nomor R/44/WAS.2.4./IV/2024.

Dari Propam sudah menyatakan bahwa oknum polisi itu terbukti dan sekarang masih menunggu sidang etik, ungkapnya usai membuat laporan, Selasa siang.

Baca juga :