Tapanuli Utara, Gesuri.id - Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara menargetkan Tano Batak Bebas Pasung Tahun 2019.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mendengar berbagai stigmatisasi dan diskriminasi oleh anggota masyarakat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca:Sutrisno Sambut Baik Pembangunan PLTA Batang Toru
Antara lain dikuclikan hingga ditelantarkan oleh keluarga, bahkan dipasung, dandirampas harta kebebasannya. Nikson mengimbau jajaran Dinas Kesehatan guna melakukan langkah-langkah konkret.
Visi misi saya,salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, Bebas Pasung ini murni panggilan hati saya, rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial kami untuk sesama, kata Nikson di Tapanuli Utara, Senin (20/8).