Cilacap, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat memastikan aspirasi nelayan Cilacap, Jawa Tengah, terkait dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 sudah didengar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca:Said: Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Rendahkan Diri Sendiri
Tadi sudah dikomunikasikan dengan direktur, Dirjen di KKP hari ini (19/1) sudah terima suratnya di meja Dirjen (Perikanan Tangkap) KKP. Diperkirakan hari Selasa (24/1) sudah turun surat berkaitan dengan juklak-juknis sehingga aspirasi saudara sudah langsung didengarkan dan ditindaklanjuti, katanya di Cilacap, Kamis (19/1)siang.
Taufik mengatakan hal itu di hadapan sekitar 1.000 nelayan usai menerima audiensi perwakilan nelayan dan pengusaha kapal penangkap ikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap.