Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RIPutra Nababan menegaskan, semakin DPR-RI menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), maka semakin tinggi juga pelaporan tindakan kekerasan seksual di masyarakat.
Baca:Diah Ungkap PenyebabRUU PKSSulit Diterima
Putra pun menegaskan, dirinya tak keberatan apabila berbagai kalangan masyarakat, organisasi maupun lembaga memberi masukan pada Baleg DPR, terkait RUU PKS ini.
Ia menyatakan, tidak khawatir dengan kemungkinan akan diambilnya kewenangan DPR dalam hal membuat Undang-undang, oleh lembaga semacam Komnas Perempuan. Sebab secara legal dan sosial, hal itu tak mungkin terjadi.
Hal itu dikatakan Putra dalam RDPU Baleg DPR dengan Komnas Perempuan terkaitRUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Senin (29/3).