Magelang, Gesuri.id - Pemerintah Kota Magelang telah menerapkan kebijakan penarikan zakat bagi aparatur sipil negara muslim dalam dua tahun terakhir.
Pemerintah pusat lagi menggodok rencana kebijakan penarikan zakat 2,5 persen bagi ASN muslim, di Kota Magelang hal tersebut sudah berjalan bagus sejak dua tahun lalu, kata Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito.
Baca: Sigit Minta Kelurahan Perketat Permohonan SKTM
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, penarikan zakat dari gaji ASN Kota Magelang ini bahkan sudah mencapai angka lebih dari Rp1 miliar.
Sudah kami kumpulkan, tidak usah dikejar-kejar, ditekan-tekan. Para ASN sudah dengan kesadaran mereka membayar zakat dari gaji mereka, katanya.