Surabaya, Gesuri.id Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan, program anggaran Rp 50 Rp 100 juta setiap RT bertujuan agar masyarakat bisa berdaulat penuh. Khususnya membangun kampung yang ditinggali.
Anggaran tersebut bukan berbentuk uang tunai. Melainkan program pemberdayaan yang diusulkan dari warga melalui Ketua RT. Tidak hanya itu, program pemberdayaan ini juga bisa dimanfaatkan untuk tata kelola keamanan warga di wilayah perkampungan.
Peningkatan keamanan kampung bekerjasama dengan Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), misalnya.
Loh bisa. Misalkan bicara apa programnya monggo silahkan, katanya, Selasa (18/2).