Surabaya, Gesuri.id - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengambil langkah diskresi atas aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang kini dikeluhakan para wali murid.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Jumat (21/6), mengatakan pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni Permendikbud Nomor 51Tahun 2018, salah satunya mengatur tentang sistem zonasi.
Baca:Sofyan Tan Usulkan Hal Ini Terkait Sistem Zonasi PPDB 2019
Maka dari itu, kami menyarankan kepada Bu Risma untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut demi meredam protes orang tua atau wali murid, katanya.