Palangka Raya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi para tenaga kesehatan berkaitan dengan perlindungan tugas mereka ke Komisi IX DPR RI.
Wiyatno menerima audiensi dari 5 organisasi profesi kesehatan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/5).
Baca:Puan Pimpin Parlemen se-Asia Tenggara Susun Draf Pesan untuk Disampaikan di KTT ASEAN
Wiyatno didampingi Anggota DPD RI Kalteng Habib Said Abdurrahman beserta Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah serta Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul mendengarkan aspirasi terkait Rancangan Undang- Undang Kesehatan Omnibus Law.
Kelima organisasi profesi kesehatan yang hadir tersebut, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kalteng.