Yohanes ST Dukung Padi Lokal Didaftarkan sebagai Hak Paten ke Kemenkumham

Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya padi.
Minggu, 25 Agustus 2024 23:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes ST menyatakan dukungannya sektor pertanian apalagi terhadap padi lokal, agar menjadi produk andalan yang dapat didaftarkan sebagai hak paten daerah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya padi. Salah satunya varietas padi lokal Kapuas memiliki kualitas yang unggul, dan memiliki cita rasa yang khas, sehingga layak dijadikan produk unggulan daerah, tegasnya, baru-baru ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menambahkan dengan mendaftarkan padi lokal sebagai hak paten daerah, dan berharap produk ini akan mendapat pengakuan resmi, serta perlindungan hukum, juga padi lokal Kapuas memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.

Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mendaftarkan padi lokal ini ke Kemenkumham sebagai hak paten daerah, tegas Politisi biasa disapa Anes ini.

Anes menjelaskan dengan adanya hak paten, diharapkan padi lokal Kapuas tidak hanya akan dikenal di tingkat nasional, tetapi juga dapat bersaing di pasar internasional.

Baca juga :