6 Arahan Jokowi Atasi Dampak Covid-19 di Sektor Tenagakerja

Ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK.
Jum'at, 01 Mei 2020 10:16 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pandemi Virus Korona (Covid-19) telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan.

Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak, ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas, Kamis (30/4).
Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan beberapa poin penting, sebagai berikut:

Baca:Deddy Berikan Bantuan APD Bagi Kota Tarakan

Pertama, mencegah meluasnya PHK, dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting, imbuh Presiden.

Baca juga :