Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Niam mengkritik keras Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land senilai Rp72 triliun. Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti minimnya kajian ilmiah dan transparansi dalam proyek reklamasi seluas 1.084 hektar ini.
Kajian-kajian itu harus benar-benar bisa diilmiahkan dan dipertanggungjawabkan dengan betul, jangan sampai ini asal-asalan, tegas Ghoni sapaannya, Senin (5/8/2024).
Politisi asli Bulak pesisir Surabaya ini juga mempertanyakan kesiapan pihak yang akan mengomandoi proyek fantastis ini. Apalagi, kajian yang dipakai sangat mendasar dan tidak melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membuat kajian.
Dari informasi yang telah kita telaah, kajian mereka sangat mendasar alias prematur. Ini memalukan, ungkapnya.
Mantan aktivis PMII ini menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak reklamasi terhadap lingkungan dan masyarakat. Terutama nelayan yang mata pencahariannya terancam.