Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Niam, memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Ghoni menyebut langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan dan memastikan kesejahteraan anak-anak yang ada di panti asuhan.
Pemkot harus memastikan bahwa panti asuhan yang beroperasi memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau lembaga terkait. Setiap panti asuhan harus terdaftar dan memenuhi standar operasional, tegas Ghoni, Selasa (4/2).
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional