Bandung, Gesuri.id- Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) agar tak ada penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam pemberian sanksi bagi warga yang tak bermasker.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (27/7) menandatangani Pergub terkait denda dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Jangan sampai materi muatan Pergub melampaui kewenangan yang diberikan. Kalau misal ada peraturan yang ada di atasnya kan, kaitannya dengan hierarki aturan. Jadi Pergub ini kan aturannya pelaksana Perda, ujar Abdy.
Baca:Risma BeriSanksiTerhadap Warga yang Tak PakaiMasker