Abdy Yuhana Sosialisasikan Perda Kesehatan di Majalengka

Perda tersebut diatur tentang Hak & Kewajiban, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya kesehatan.
Kamis, 28 Maret 2024 05:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana menggelar Sosialisasi Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Majalengka.

Menurut Abdy, Visi Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 2023 yakni Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

BaCa:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Pada lima misi Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 2023 yang terkait dengan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Provinsi Jawa Barat berada pada point 2 yaitu melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif.

Baca juga :