Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksonomenggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerahdi Aula Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis (PKKT) Kabupaten Tangerang. Rabu (30/10).
Dalam sosialisasi tersebut, Abraham menyampaikan bahwa Perda ini memiliki dampak signifikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di bidang sosial, budaya, dan kesejahteraan.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Abraham memberikan contoh kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang berhasil menutup kawasan prostitusi berkat dukungan regulasi yang kuat, menggambarkan pentingnya Perda dalam mendukung kebijakan daerah.