Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, menekankan kebutuhan akan keterlibatan aktif seluruh civitas akademika dalam usaha mencegah kekerasan seksual di kampus.
Pernyataan ini diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten, yang diadakan di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Baca:Berikut Aksi Nyata yang DilakukanGanjarPranowo
Sebagai alumni dari Universitas James Cook University, Singapura, Abraham menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan pihak rektorat untuk menciptakan atmosfer kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.