Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, menegaskan pentingnya Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Banten sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan masa depan kelompok rentan.
Raperda ini bertujuan memberikan mekanisme perlindungan yang lebih kuat, mencakup pencegahan, penanganan kasus, dan edukasi masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, di tengah meningkatnya ancaman kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak di Indonesia, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak adalah langkah krusial untuk menyelamatkan masa depan kelompok rentan tersebut.
Dalam pandangannya, Raperda ini tidak hanya sekadar kebijakan, tetapi merupakan perjuangan nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan.
Abraham menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu sosial yang berdampak luas, mempengaruhi perkembangan masyarakat secara keseluruhan.