Ada Rp180 Miliar Anggaran Formula E Diijon ke Bank DKI

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kami".
Rabu, 09 Februari 2022 09:45 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan ada anggaran Formula E sebesar Rp180 miliar yang sudah diijon ke Bank DKI tanpa konfirmasi pihak DPRD DKI Jakarta.

BacaTender Formula E Dimenangkan PT Jaya Konstruksi, Janggal!

Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kami, dia langsung berbuat sendiri, kata Pras, Selasa (8/2).

Ia mengatakan telah menyerahkan dokumen-dokumen yang mencakup KUA PPAS, RAPBD, hingga APBD DKI ke KPK.

Tak sampai di sana, kedatangannya ke KPK, kata dia, juga akan disampaikan terkait berbagai proses penganggaran ajang balap mobil listrik internasional tersebut, termasuk bagaimana pembayarancommitment feesebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Baca juga :