Ade Kama Dukung Tindakan Pemkot Perjuangkan DBH yang Masih Mengendap di Pemprov Malut

DBH Tidore yang belum disalurkan mencapai Rp 43 miliar terhitung sejak tahun 2022 hingga 2025.
Kamis, 24 April 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesudi.id - Ketua DPRD Tidore, Ade Kama mendukung penuh tindakan pemkot memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga saat ini masih mengendap di Pemerintah ProvinsiMaluku Utara.

Menurut Ade, DBH adalah hak daerah. Semestinya pemprov tidak menahan, apalagi ini adalah tahun keempat DBH digantungkan.

Sekadar diketahui, DBH Tidore yang belum disalurkan mencapai Rp 43 miliar terhitung sejak tahun 2022 hingga 2025. Hal ini pun sebelumnya sudah pernah disuarakan oleh Wali Kota Tidore Muhammad Sinen beberapa waktu lalu.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pemprov semestinya tak memprioritaskan sebagian kabupaten/kota saja. Sebab, DBH juga diperlukan untuk menunjang pembangunan semua daerah.

Sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum disalurkannya DBH oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kota Tidore Kepulauan selama empat tahun terakhir. Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan publik di daerah kami, kata Ade Kama, Senin (21/4/2025).

Baca juga :