Jakarta, Gesuri.id - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang memastikan oknum berseragam yang meresahkan pedagang di Pasar Induk Cibitung dengan mengedarkan kuitansi Tunjangan Hari Raya (THR) bukan pegawai Pemda atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ade, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Yang dilakukan oleh oknum tersebut bukan atas nama instansi melainkan pribadi dan saya menjamin tidak ada oknum pegawai Pemda melakukan hal seperti itu, tegasnya usai menutup kegiatan Ramadan Festival (Ramfest) di Museum Gedung Juang Tambun Selatan, Minggu (23/3).