Adeng Ajak Masyarakat Manfaatkan Dengan Baik Reses Anggota DPRD

Reses adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan.
Minggu, 23 Maret 2025 05:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakart, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menekankan pentingnya optimalisasi masa reses sebagai momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan, tata pemerintahan, dan pembangunan daerah.

Reses adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan kami perjuangkan dalam kebijakan yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, kata Abdul Qodir, yang akrab disapa Adeng, dalam kegiatan reses masa persidangan kedua tahun pertama periode 2024/2025 di Kecamatan Dau, Jumat (21/3).

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Adeng menegaskan bahwa perjuangan aspirasi bukan soal pencitraan, melainkan demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengaku tidak mencari pengakuan, melainkan memastikan usulan yang dia perjuangkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Yang penting adalah aspirasi itu terwujud dan bermanfaat. Masyarakat tidak perlu tahu siapa yang mengusulkan, yang utama adalah kebijakan tersebut berbasis pada kebutuhan mereka, tegasnya.

Baca juga :