Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya menetapkan pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2029.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya yang menetapkan pasangan ErJi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
BaCa:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Sesuai mekanisme, kami menindaklanjuti dalam pengumuman ini sebagai bagian dari rangkaian untuk mendapatkan surat penetapan pengangkatan Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lantai III, Senin (13/1/2025).