Surabaya, Gesuri.id - Kalangan ibu-ibu yang menjadi aktivis penggerak Rampak Sarinah berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Surabaya. Mereka mendesak pemerintahan Presiden Jokowi dan DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PPRT).
Para ibu pengunjuk rasa yang mengenakan kebaya itu diterima Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, di ruang kerjanya, Rabu (21/12).
Kami meminta DPRD Kota Surabaya turut menyuarakan dan menuntut pemerintah pusat dan DPR RI mengesahkan RUU PPRT, yang nantinya akan mengatur relasi pemakai jasa dan para asisten rumah tangga, meletakkan hak dan kewajibannya, ujar Dian Puspitasari kepada Adi Sutarwijono. \
Baca:AdiMinta Kader Banteng Surabaya Terus di Tengah Masyarakat