Adi Sutarwijono Harap Pjs Wali Kota Surabaya Lanjutkan Pembangunan yang Sudah Ada

DPRD sendiri akan tetap memegang tiga fungsi peranannya sebagai legislasi, pembahasan serta persetujuan anggaran, dan pengawasan.
Selasa, 01 Oktober 2024 10:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya sementara Adi Sutarwijono berharap Restu Novi Widiani Pjs Wali Kota Surabaya bisa melanjutkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat selama dua bulan jabatannya mulai Rabu (25/9).

Saya kira Pjs Wali Kota Surabaya setelah pada 25 September menerima tongkat estafet Wali Kota sebelumnya Eri Cahyadi dan Armuji yang running jadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Pilkada 27 November. Kita berharap selang waktu dua bulan Pjs diharapkan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, papar Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono, Senin (30/9).

Baca:GanjarPranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng

Restu menurutnya harus segera bisa bersinergi dengan DPRD Surabaya dengan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Baca juga :