Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyebutkan bahwa tes urine terhadap pegawai sekretariat DPRD dilakukan setiap akhir tahun.
Hal itu dilakukan bersamaan serangkaian tes lain terhadap tenaga non ASN sebagai bagian dari proses pembaruan kontrak kerja.
Itu, kan, kegiatan rutin tahunan. Setiap akhir tahun kami lakukan psikotes dan satu rangkaian dengan tes urine itu. Non ASN semua. Itu bagian dari tes memperbarui kontrak kerja, kata Awi kepada wartawan di Gedung Sawunggaling, Rabu (14/12).
Baca:Meryl Saragih Minta Basuki Perbaiki Jalan Rusak di Sumut