Adian: Komisi VII Tak Bisa Diintervensi terkait PT Amman

Adian: Berjalannya RDPU pada hari Rabu (14/12) akan menjadi bukti bahwa DPR tidak bisa diintervensi siapa pun dan untuk kepentingan apa pun
Rabu, 14 Desember 2022 11:25 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI tidak dapat diintervensi dalam mengusut berbagai persoalan yang terjadi di PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

Baca:Adian: Stop Pelanggaran HAM PT Amman! Seret Direksi Terkait

Oleh karena itu, menurut dia, Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) kedua dengan memanggil petinggi PT Amman Mineral terkait dengan berbagai persoalan di perusahaan tersebut.

Berjalannya RDPU pada hari Rabu (14/12) akan menjadi bukti bahwa DPR tidak bisa diintervensi siapa pun dan untuk kepentingan apa pun, kata Adian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12).

Baca juga :