Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Adian Napitupulu berjanji akan menindaklanjuti kasus mantan agen pemasaran perusahaan asuransi PT AIA Financial yang mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Adian juga meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap para pemohon.
Baca:AdianNapitupulu, Petarung Pengawal Kebijakan Jokowi
Ia menilai kasus ini tidak dapat dianggap sepele. Pasalnya, jika dibiarkan hal tersebut dapat menghancurkan citra industri asuransi Tanah Air.
Apalagi saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap dunia asuransi menurun akibat banyaknya perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar.
Masalah ini tidak boleh dianggap remeh melihat langkah-langkah hukum oleh korban. Bagaimanapun juga nasabah, tenaga pekerja asuransi merupakan rakyat yang harus dilindungi, ungkap Adian.
Politisi PDI Perjuangan ini berpandangan bahwa menyelamatkan kehidupan rakyat, jauh lebih penting dibanding menyelamatkan satu atau dua para pemegang saham.
Ia juga mengomentari soal pernyataan pihak AIA yang menyatakan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan stabil dan sehat. Bagi Adian, klaim tersebut tidak bisa dijadikan jaminan. Bagaimanapun, lanjutnya, perusahaan wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap pemohon.