Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu menyoroti permasalahan status pengemudi ojek online (ojol) di tengah dorongan agar mereka diangkat menjadi karyawan tetap.
Ia menilai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius, termasuk gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Adian mengkhawatirkan adanya seleksi jika penyedia jasa transportasi mengubah status pengemudi.
Sisanya ke mana? Terjadi PHK. Inilah yang menjadi argumentasi kenapa jangan (ubah status jadi) karyawan, karena akan terjadi PHK massal, kata Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di gedung DPR, kawasan Senayan, Rabu (23/4).
Menurut Adian, saat ini model kemitraan masih menjadi bentuk hubungan kerja yang paling ideal untuk sektor transportasi online. Ia berharap sistem ini harus diatur dengan adil, bukan diganti dengan sistem yang justru menciptakan ketimpangan baru.
Menurutnya, aplikasi transportasi online saat ini telah diunduh oleh sekitar 21,8 juta pengguna. Adian juga memperkirakan, ada 3 juta perjalanan per hari dilakukan pengemudi ojol.