Agus Djurianto Usulkan Perda Inisiatif: Setiap Kantor Harus Ada Selembayung Sebagai Lambang Melayu

“Dari 9 itu, 1 diantaranya ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tanjungpinang.”
Selasa, 10 Desember 2024 16:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto menyampaikan, pada tahun 2025 mendatang, DPRD akan membahas 9 ranperda.

Dari 9 itu, 1 diantaranya ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tanjungpinang, katanya, Senin (9/12/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ranperda inisiatif yang diusulkan itu yakni tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang.

Kita ketahui Tanjungpinang sudah punya LAM. Untuk itu selanjutnya kita adakan perdanya, ucapnya.

Dalam aturan itu, lanjut Agus, juga mengatur tentang pembangunan perkantoran pemerintahan Tanjungpinang yang harus menambahkan simbol Melayu.

Baca juga :