Agus Setiawan Minta PUD Pasar Beri Jaminan ke Pedagang Soal Portal Parkir Digital Pasar Petisah

Jangan kebijakan ini hanya berlaku sebulan dan dua bulan saja.
Rabu, 22 Januari 2025 19:58 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi 3 DPRD Medan Agus Setiawan meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan memberikan jaminan kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Petisah terkait kebijakan pembuatan portal parkir digital di basement pasar tradisional itu.

Sepertinya harus ada jaminan buat pedagang dan pembeli. Jangan kebijakan ini hanya berlaku sebulan dan dua bulan saja. Setelah itu kebijakan malah memberatkan pedagang dan pembeli, kata Agus Setiawan pada rapat dengar pendapat Komisi 3 dengan PUD Pasar Kota Medan dan perwakilan pedagang dari Persaudaraan Pelindung Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan, Senin (20/01/2025).

Sebagaimana diketahui, kebijakan pembuatan portal parkir digital di basement Pasar Petisah mendapat penolakan para pedagang, khususnya yang berjualan di basement. Reaksi penolakan itu mereka gaungkan pada unjuk rasa di Pemko Medan dan DPRD Medan, Senin (20/01/2025).

Para pedagang mengkhawatirkan dengan dibuatnya portal parkir digital akan berdampak pada penurunan pendapatan pedagang yang selama ini merosot pasca Covid-19. Apalagi pedagang mendapat isu simpang siur bahwa pembuatan portal parkir digital menambah beban biaya parkir yang berubah perjamnya sehingga pembeli menjadi enggan berbelanja.

Agus Setiawan menambahkan agar kekhawatiran pedagang tersebut harus benar-benar menjadi perhatian serius dari PUD Pasar Medan yang pada rapat dengar pendapat itu dihadiri Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Hadi berikut jajaran direksi lainnya.

Baca juga :