Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah mengingatkan pentingnya komitmen menjaga kepentingan publik (masyarakat), terkait program-program yang sudah dikeluarkan maupun akan dilaksanakan, khususnya mematuhi kesepakatan terkait keseluruhan Perda yang sudah disusun sebelumnya.
Itu dikatakannya ketika melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra dari komisi yang membidangi infrastruktur ini.
Kami (Komisi IV DPRD Kalbar) melakukan rapat perdana dengan semua mitra kerja. Pembahasan kami masih seputar penegasan, penguatan tupoksi masing-masing sampai dengan mengingatkan fungsi legislatif dalam konteks pengawasan atau kemitraan pengawasan, katanya, Rabu (22/1) di ruang kerjanya.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional